Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nathalie Holscher Lepas Hijab, Ini Hukumnya Menurut Syariat Islam

Hantoro , Jurnalis-Rabu, 12 Juli 2023 |11:42 WIB
Nathalie Holscher Lepas Hijab, Ini Hukumnya Menurut Syariat Islam
Artis Nathalie Holscher lepas hijab. (Foto: Instagram @nathalieholscher)
A
A
A

Tidak Menutup Aurat Termasuk Dosa Besar

Sebagaimana diterangkan bahwa aurat wanita Muslimah adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Lantas, apa akibatnya jika yang ditampakkan adalah aurat yang lebih daripada itu?

Dilansir Rumaysho.com, tidak menutup aurat termasuk dosa besar. Ini dikarenakan wanita yang melepas jilbab berarti memperlihatkan auratnya di kepada orang banyak.

Disebutkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

"Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berpaling dari ketaatan dan mengajak lainnya untuk mengikuti mereka, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian." (HR Muslim nomor 2128)

Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata:

نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِيحُهَا يُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ خَمْسِ مِائَةِ عَامٍ

"Wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan berlenggak-lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma surga bisa dicium dari jarak 500 tahun." (HR Malik dalam Al Muwaththa' riwayat Yahya Al Laits, nomor 1624)

Para ulama ketika menjelaskan apa yang dimaksud dengan wanita yang berpakaian tetapi telanjang, mereka maksudkan adalah wanita yang menutup sebagian badannya, dan menampakkan sebagiannya. Artinya, wanita seperti ini auratnya terbuka.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement