BEREDAR kabar viral rencana pertemuan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN di Indonesia pada 17–21 Juli 2023. Semua pihak di Tanah Air pun menolak keras, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dilansir mui.or.id, Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Siti Ma'rifah mengingatkan lima bahaya dari perilaku LGBT. Masing-masing adalah:
1. Kena penyakit menular
Penelitian mengungkapkan bahwa pelaku LGBT yang melakukan hubungan sejenis berisiko terkena penyakit kelamin menular. Lebih dari 70 persen pasangan homoseksual sangat rentan terkena penyakit tersebut.
Maka itu, perilaku LGBT dari sisi kesehatan tidak dapat dibenarkan. Perilaku ini akan memicu meningkatnya angka penyakit di tengah-tengah masyarakat.
2. Mengacaukan tatanan kehidupan
Kiranya dampak sosial sebagai akibat perilaku LGBT cukup mengerikan. Terungkap bahwa seorang gay memiliki pasangan antara 20–106 orang per tahun.
Kemudian 43 persen dari kelompok gay yang didata dan diteliti menyatakan selama hidupnya melakukan hubungan sejenis dengan lebih dari 500 orang. Bahkan, 28 persen melakukannya dengan 1.000 orang. Hal ini tentu akan mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat.