Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Puasa Tasua dan Asyura Digabung dengan Puasa Senin atau Kamis, Bagaimana Hukumnya?

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 27 Juli 2023 |11:22 WIB
Puasa Tasua dan Asyura Digabung dengan Puasa Senin atau Kamis, Bagaimana Hukumnya?
Ilustrasi puasa Tasua dan Asyura bertepatan dengan puasa Senin atau Kamis. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dalam riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ

"Berbagai amalan dihadapkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa."

(HR Tirmidzi nomor 747. At-Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan ghorib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan sanad hadits ini hasan. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih lighoirihi yaitu sahih dilihat dari jalur lainnya)

Dari Abu Qotadah Al Anshori Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab:

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ

"Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku." (HR Muslim nomor 1162)

Keutamaan hari Senin dan Kamis secara umum dijelaskan dalam hadis Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

"Pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Setiap hamba yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun akan diampuni (pada hari tersebut) kecuali seseorang yang memiliki percekcokan (permusuhan) antara dirinya dan saudaranya. Nanti akan dikatakan kepada mereka, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai." (HR Muslim nomor 2565) 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement