Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Benarkah Tertidur saat Khutbah Jumat Membuat Batal?

Novie Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 28 Juli 2023 |11:28 WIB
Benarkah Tertidur saat Khutbah Jumat Membuat Batal?
Ilustrasi hukum tertidur saat khutbah Jumat. (Foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian dalam salah satu riwayat hadits, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

إذَا قُلْت لِصَاحِبِك أَنْصِتْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

"Jika kamu katakan kepada temanmu, 'Diamlah', di hari Jumat saat khatib berkhutbah, maka kamu telah melakukan perbuatan menganggur (tiada guna)." (HR Muslim)

Lebih lanjut kata Ustadz Abu Hurairah, salah satu yang membatalkan sholat adalah tertidur. Namun tertidur ketika sedang mendengarkan khutbah Jumat, kemudian posisi (tidurnya) duduk, maka tidak batal sholatnya, serta tidak perlu wudhu lagi.

"Sebenarnya tidur dalam posisi duduk itu tidak membatalkan wudhu," pungkasnya.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement