Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Hukumnya jika Tidak Sengaja Menyantap Makanan Haram

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 31 Juli 2023 |14:31 WIB
Ini Hukumnya jika Tidak Sengaja Menyantap Makanan Haram
Ilustrasi hukum tidak sengaja menyantap makanan haram. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

POLEMIK antara Bakso Afung dan Jovi Adhiguna mendadak viral dan menyita perhatian masyarakat. Influencer itu menyantap semangkuk bakso dengan kerupuk kulit babi yang dibawanya dari luar restoran.

Hal ini akhirnya berbuntut panjang. Bahkan, mangkuk-mangkuk yang ada di restoran tersebut dihancurkan karena khawatir terkontaminasi makanan non-halal tersebut.

Info grafis babi haram dalam Alquran dan sains. (Foto: Okezone)

Sementara dalam hukum Islam, bagi Muslim diwajibakan mengonsumsi makanan dan minuman halal, baik dari bahan dasarnya, cara mengolahnya, hingga memperolehnya.

Lantas, apa hukumnya jika tidak sengaja menyantap makanan haram? 

Syekh M Nawawi Banten mengutip doa Syekh Sya'rani ketika ia meragukan sumber kehalalan makanan yang diperolehnya, yaitu:

اللَّهُمَّ احْمِنِي مِنَ الأَكْلِ مِنْ هَذَا الطَعَامِ الَّذِي دُعِيْتُ إِلَيْهِ فَإِنْ لَمْ تَحْمِنِي مِنْهُ فَلَا تَدَعْهُ يُقِيْمُ فِي بَطْنِي فَاحْمِنِي مِنْ الوُقُوْعِ فِي المَعَاصِي الَّتِي تَنْشَأُ مِنْهُ عَادَةً فَإِنْ لَمْ تَحْمِنِي مِنَ الوُقُوعِ فِي المَعَاصِي فَاقْبَلْ اسْتِغْفَارِي وَأَرْضِ عَنِّي أَصْحَابَ التَّبَعَاتِ فَإِنْ لَمْ تَقْبَلْ اسْتِغْفَارِي وَلَمْ تُرْضِهِمْ عَنِّي فَصَبِّرْنِي عَلَى العَذَابِ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

Allahummahminī minal akli min hādzat tha‘āmil ladzī du‘ītu ilahi. Fa in lam tahminī minhu, fa lā tada‘hu yuqīmu fī bathnī. Fahminī minal wuqū ‘I fil ma‘āshīl latī tansya’u minhu ‘ādatan. Fa in lam tahminī minal wuqū‘I fil ma‘āshī, faqbal istighfārī wa ardhi ‘annī ashhābat taba‘āti. Fa in lam taqbal istighfārī wa lam turdhihim ‘annī, fa shabbirnī ‘alal ‘adzābi, yā arhamar rāhimīna

"Ya Allah, lindungi aku dari mengonsumsi makanan ini yang mengundangku untuk itu. Jika Kau tidak melindungiku darinya, jangan biarkan dia bermukim di perutku. Lindungilah aku dari maksiat yang biasanya muncul karena makanan seperti ini. Kalau Kau tidak melindungiku dari maksiat, terimalah istighfarku. Buatlah mereka yang memiliki hak atasku ridha. Jika Kau tidak menerima istighfarku dan tidak membuat mereka yang memiliki hak atasku ridha, berikanlah kekuatan bagiku dalam menanggung azab-Mu, wahai Tuhan yang maha pengasih."

Dalam riwayat tersebut dijelaskan, jika seorang Muslim tidak mengetahui kehalalan makanan atau minuman yang dikonsumsi maka baiknya segera berdoa. Meminta perlindungan dan ampunan, supaya sesuatu yang masuk ke tubuh tetap mendapatkan ridho dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin mengatakan makanan dan minuman halal adalah asupan jasmaniah manusia.

"Nantinya akan terhubung dan berpengaruh terhadap kekuatan spiritual dan ruhaniah ketika beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala," katanya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبٰتِ وَاعْمَلُوْا صَالِحًـا ۗ اِنِّيْ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ

Yaaa ayyuhar-rusulu kuluu minath-thoyyibaati wa'maluu shoolihaa, innii bimaa ta'maluuna 'aliim.

"Wahai para Rasul, makanlah dari (makanan) yang baik-baik, dan kerjakanlah kebajikan. Sungguh, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS Al Mu'minun: 51)

Ia juga menambahkan, dari sesuatu yang baik dan halal ketika masuk melalui mulut dan menjadi asupan energi bahkan darah, semuanya akan memompa sel-sel alam bawah sadar pada nilai-nilai kebaikan dan positif.

"Kecenderungannya adalah melakukan hal-hal baik dan positif, terarah dan ada kausalitas, di mana hal baik dan halal akan melahirkan kebaikan pula," paparnya.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement