Kepulangan jamaah haji tersebut sebenarnya mundur dari Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1444 H/2023 M yang ditandatangani Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RPH) pada 16 Januari 2023. Dalam RPH tersebut diagendakan, closing date akan dilakukan pada tanggal 3 Agustus 2023.
Perubahan terjadi karena adanya kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Kuota tambahan tersebut juga berpengaruh pada jadwal kedatangan jamaah haji Indonesia ke Tanah Suci. Hanya saja, perubahan itu bisa diantisipasi dengan baik oleh Kementerian Agama sehingga tidak memunculkan masalah serius dari sisi pelayanan terhadap jamaah.
(Maruf El Rumi)