Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Pria Sholat Berdiri Gelar Sajadah di Lorong Pesawat, Bagaimana Hukumnya?

Alifah Mulyani , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2023 |11:32 WIB
Viral Pria Sholat Berdiri Gelar Sajadah di Lorong Pesawat, Bagaimana Hukumnya?
Viral pria sholat di lorong pesawat. (Foto: Instagram @nadirsyahhosen_official)
A
A
A

Kiai dari Nahdlatul Ulama serta akademisi Indonesia yang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Monash sejak 2015 ini menerangkan, fikih klasik Mazhab Syafi'i menerangkan seorang Muslim tetap wajib sholat di kendaraan dalam keadaan duduk dan kondisi lain yang tidak memungkinkan sholat dengan sempurna. Tapi, ini untuk sholat sunnah.

"Kalau sholat fardhu, kita tetap sholat di kursi hanya untuk menghormati waktu sholat (menggugurkan kewajiban dan tidak menyepelekan sholat). Tapi begitu mendarat, kita ulang sholat fardhu tersebut dengan sempurna," paparnya dalam caption tersebut.

Ia melanjutkan, sementara ulama modern lebih praktis. Sholat sunnah atau fardhu, cukup duduk di pesawat dengan tayamum ke kursi depan. Tidak perlu diulang atau di-qadha sholatnya.

"Kalau mau lebih praktis lagi ya nanti saja sholatnya di-qadha atau jamak takkhir begitu mendarat. Gak perlu sholat duduk (apalagi sampai berdiri mengganggu yg lain) di pesawat," beber Gus Nadir. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement