Memberontak terjadi bila keinginan suatu kaum tidak sejalan dengan penguasa. Sementara kaum Muslimin dilarang memberontak terhadap penguasa yang memimpin.
Hal itu sesuai perintah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits sahih:
عَنْ أَبِي الْوَلِيْدِ عُبَادَةَ بنِ الصَّامِتِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: « بَايَعْنَا رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي الْعُسْرِ وَالْيُسْرِ وَالْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ، وَعَلَى أَثَرَةٍ عَلَيْنَا، وَعَلَى أَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللهِ تَعَالَى فِيْهِ بُرْهَانٌ، وَعَلَى أَنْ نَقُوْلَ بِالْحَقِّ أَيْنَمَا كُنَّا لَا نَخَافُ فِي اللهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ » مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
"Dari Abul Walid Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu anhu ia berkata, 'Kami berbaiat (janji) kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mendengar dan taat (kepada pemimpin kaum Muslimin), baik dalam keadaan sulit maupun lapang, dalam keadaan giat atau malas, serta ketika hak-hak kami dirampas. (Kami juga berbaiat kepada baginda) untuk tidak menentang perintah dari yang berhak memerintahkannya, kecuali jika kalian melihat mereka dalam kekufuran yang nyata, berdasarkan dalil-dalil dari Allah. Dan agar kami semua berkata benar dimana saja kami berada, kami tidak takut terhadap celaan siapa pun dalam membela (agama) Allah'." (HR Bukhari nomor 7199, 7200, dan Muslim: 1709)
"Jangan memberontak, selagi masih suruh kita untuk sholat. Masih boleh adzan, sholat, enggak boleh (memberontak), dilarang dalam Islam. Taati dan dengarkan pemimpin kalian," kata Ustadz Dr Khalid Basalamah Lc MA, dikutip dari kanal YouTube Taman Surga.