Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Barakallah, Kemenag Fasilitasi 35 Pasang WNI Nikah Massal di Taiwan

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2023 |16:25 WIB
Barakallah, Kemenag Fasilitasi 35 Pasang WNI Nikah Massal di Taiwan
Kemenag bantu 35 pasang WNI di Taiwan ikut nikah massal. (Foto: Kemenag.go.id)
A
A
A

Zainal mengatakan, pencatatan nikah tidak dipungut biaya. "Nikah ini difasilitasi negara, resmi secara hukum, sah secara agama, indah secara adat, dan gratis pula," ungkapnya.

Dia juga mengajak WNI di luar negeri untuk menikah melalui prosedur resmi. "Jangan nikah siri. Ikut saja nikah dengan prosedur yang resmi," pungkasnya. 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement