Video Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terkait pemimpin muda Muhammad Al Fatih yang berhasil menaklukkan Konstantinopel viral di media sosial X (Twitter), Jumat (13/10/2023). Entah ada hubungannya atau tidak, tepatnya Senin (16/10), MK mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres).
Dalam video viral tersebut, Anwar menyinggung ditunjuknya Muhammad Al Fatih Nabi Muhammad SAW menjadi panglima perang saat mengisi kuliah umum di salah satu kampus di Semarang.
"Tadi sudah saya berikan contoh bagaimana Nabi Muhammad mengangkat seorang panglima perang Muhammad Al Fatih. Umurnya masih belasan tahun, tapi berani bisa mendobrak Konstantinopel yang sekarang menjadi Istanbul. Usianya berapa? 17 tahun," kata Anwar dalam video tersebut.
Pernyataan Anwar tersebut mengundang reaksi beragam. Paling keras adalah politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka. "Nabi Muhammad SAW meninggal pada 12 Rabiul Awal tahun 11 H atau Juni 632 M. Sedangkan masa kekaisaran Muhammad Al Fatih dimulai pada tahun 1444-1446 M dan 1451 - 1481 M," kata Rieke, dikutip dari akun Instagram @riekediahp, Senin (16/10/2023).
Sanggahan Rieke bukan tanpa dasar. Menurut caatan, kekaisaran Muhammad Al Fatih baru dimulai pada 1444-1446 M dan 1451-1481 M. Sedangkan Nabi Muhammad SAW lahir pada tahun Gajah atau 570 H atau 571 M dan meninggal pada 12 Rabiul Awal tahun 11 H atau 8 Juni 632 M.
Kisah Muhammad Al Fatih
Mehmet II dikenal sebagai “Sang Penakluk”, sebagai Pemimpin yang ditakuti pada masanya. Dia memegang Kekaisaran Utsmani sejak berusia 12. Bahkan, usianya baru 21 tahun ketika pada 1453 menaklukkan Konstantinopel sekarang Istanbul, ibu kota Romawi Timur di bekas koloni Yunani Byzantium.