DIREKTUR Jenderal Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan istithaah kesehatan akan menjadi syarat pelunasan biaya haji 2024. Pasalnya, pihaknya akan melakukan penyesuaian kebijakan terkait pelunasan biaya haji.
"Istitithaah (kesehatan) dalam penyelenggaraan ibadah haji merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan," terang Hilman saat pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin 23 Oktober 2023, dikutip dari Kemenag.go.id.

"Istithaah akan menjadi sebuah persyaratan untuk melakukan pelunasan keberangkatan haji," imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, perlu dilakukan pembahasan tentang istithaah kesehatan secara komprehensif dari semua perspektif termasuk aspek fiqhiyah.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi. Menurut dia, batas toleransi istithaah kesehatan yang selama ini diterapkan kepada jamaah haji sangat longgar. Sehingga, belum menyaring jamaah haji secara maksimal.
"Untuk itu diharapkan ke depannya proses penilaian istithaah itu harus lebih diperketat sehingga mampu menyaring jamaah yang istithaah dan yang belum/tidak istithaah," pungkasnya.
(Hantoro)