AMALAN saat gerhana bulan bisa diketahui di sini. Diketahui gerhana bulan sebagian (GBS) diprediksi terjadi pada Ahad, 29 Oktober 2023 Masehi atau bertepatan 14 Rabiul Akhir 1445 Hijriah. Kementerian Agama pun mengimbau dilaksanakan sholat gerhana atau sholat khusuf.
"Insya Allah pada Ahad, 29 Oktober 2023, di sebagian wilayah Indonesia akan mengalami gerhana bulan," ungkap Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023, disitat dari Kemenag.go.id.
"Karenanya, kami mengajak umat Islam yang mengalami gerhana bulan sebagian untuk melakukan sholat sunnah khusuf sesuai tuntunan syariah," lanjutnya.
Amalan saat Gerhana Bulan
Dalam ajaran Islam, ada amalan-amalan yang bisa dilakukan saat terjadi fenomena alam gerhana, termasuk gerhana bulan sebagian. Berikut amalan tersebut, seperti dijelaskan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc, dilansir Muslim.or.id:
1. Perbanyak dzikir, istighfar, takbir, sedekah, dan ketaatan lainnya
Hal ini berdasarkan riwayat dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
"Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah." (HR Bukhari nomor 1044)
2. Mengerjakan sholat gerhana secara berjamaah di masjid
Salah satu dalil yang menunjukkan hal ini sebagaimana dalam hadis dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu ’alaihi wassallam mengendarai kendaraan di pagi hari lalu terjadilah gerhana. Lalu Nabi Shallallahu ’alaihi wassallam melewati kamar istrinya (yang dekat dengan masjid), lalu beliau berdiri dan menunaikan sholat. (HR Bukhari Nomor 1050).
Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ’alaihi wassallam mendatangi tempat sholatnya (yaitu masjidnya) yang biasa dia sholat di situ. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/343)
Ibnu Hajar mengatakan, "Yang sesuai dengan ajaran Nabi Shallallahu ’alaihi wassallam adalah mengerjakan sholat gerhana di masjid. Seandainya tidak demikian, tentu sholat tersebut lebih tepat dilaksanakan di tanah lapang agar nanti lebih mudah melihat berakhirnya gerhana." (Fathul Bari, 4/10)
Lalu, apakah mengerjakan dengan jamaah merupakan syarat sholat gerhana?
Syekh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, "Sholat gerhana secara jamaah bukanlah syarat. Jika seseorang berada di rumah, dia juga boleh melaksanakan sholat gerhana di rumah. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam:
فَإِذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوا
"Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka sholatlah." (HR Bukhari nomor 1043)