Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal Mushaf Al-Quran Isyarat untuk Penyandang Disabilitas

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 16 November 2023 |17:16 WIB
Mengenal Mushaf Al-Quran Isyarat untuk Penyandang Disabilitas
Ilustrasi Mushaf Al-Quran Isyarat untuk penyandang disabilitas. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

KEMENTERIAN Agama telah merampungkan penyusunan Mushaf Al-Quran Isyarat (MQI) untuk para Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW). Prosesnya selesai pada 2022 dan diterbitkan dalam versi digital. Saat ini dilakukan proses cetak.

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Balitbang Diklat Kemenag Abdul Aziz Shidqi menjelaskan, MQI adalah Al-Qur'an yang diperuntukkan khusus bagi kalangan PDSRW. Secara teknis, konsep tampilan MQI terdiri dari dua kolom.

Mushaf Al-Quran Isyarat. (Foto: Kemenag.go.id)

Konsep pertama berupa kolom teks ayat Alquran yang terletak di bagian atas. Layout ayat direnggangkan sedemikian rupa (tidak rapat) agar mudah disesuaikan dengan isyarat huruf hijayah di bawahnya.

Kolom kedua berupa isyarat huruf-huruf Hijaiyah diletakkan sejajar tepat di bawah teks ayat, menyesuaikan dengan rangkaian ayat.

"Dalam proses pembelajaran Alquran, para pengajar menggunakan pendekatan yang berbeda-beda; dengan pendekatan isyarat, oral, atau keduanya, agar proses pembelajaran membaca Alquran berjalan efektif sesuai kemampuan dan kondisi PDSRW," terangnya di Jakarta, Kamis (16/11/2023), dikutip dari Kemenag.go.id

Metode Membaca Mushaf Al-Qur'an Isyarat 

Pertama, metode kitabah, merupakan sistem isyarat yang digunakan berdasarkan tulisan atau kitabah. Yaitu, mengisyaratkan setiap huruf, harakat, dan tanda baca sebagaimana tertulis dalam Mushaf Standar Indonesia.

Dalam mengisyaratkan huruf-huruf Alquran diperlukan jeda antar kata agar huruf-huruf yang diisyaratkan tidak tersambung secara keseluruhan, sehingga tidak mengacaukan makna. 

Mushaf Al-Quran Isyarat. (Foto: Kemenag.go.id)

"Hukum-hukum tajwid seperti ikhfa' (samar), idzhar (jelas), idgham (berdengung), iqlab (masuk), qalqalah (mantul), dan lainnya yang lazim diterapkan dalam bacaan Alquran orang dengar (bacaan bersuara), tidak diterapkan dalam metode ini. Dengan kata lain, pembaca hanya mengisyaratkan tulisan yang tercantum dalam mushaf saja," paparnya.

"Tetapi sebagai sebuah disiplin ilmu, kaidah-kaidah tajwid tersebut akan tetap menjadi pembelajaran teoritis dalam pelajaran membaca MQI metode kitabah," imbuhnya.

Kedua, metode tilawah, yakni mengeja huruf per huruf serta harakat dan tanda bacanya melalui isyarat gerakan jari dan tangan sesuai cara melafalkannya, dengan mengikuti hukum tilawah dan tajwid yang "memungkinkan". 

Ketentuan Umum Membaca Mushaf Al-Qur'an Isyarat

Seperti halnya membaca mushaf Alquran, ada beberapa ketentuan umum yang perlu diperhatikan dalam membaca MQI, yaitu:

1. Saat membaca Mushaf Al-Qur'an Isyarat, hendaknya memperhatikan adab membaca Alquran; dalam keadaan suci dari hadas kecil dan besar, memakai pakainan bersih dan sopan, dianjurkan mengahdap ke arah kiblat, membaca dengan khusyuk dan tidak terburu-buru.

2. Tangan yang digunakan untuk berisyarat adalah tangan kanan si pembaca Alquran. Jika tidak memungkinkan menggunakan tangan kanannya, maka diperkenankan menggunakan tangan kirinya, namun arah isyaratnya berlawanan dengan pengguna tangan kanan, berlaku seperti pada cermin/mirroring.

3. Area pergerakan tangan adalah di hadapan depan pembaca, di bawah kedua matanya, di atas pusarnya, tidak lebih dari sisi kanan dan kiri tubuhnya.

4. Penjelasan arah orientasi tangan pada pembacaan Mushaf Al-Qur'an isyarat adalah sebagai berikut:

- Menunjuk lurus ke atas, artinya: ujung jari menghadap ke arah atas pembaca.

- Menunjuk ke kiri atau kanan, artinya: ujung jari menghadap ke arah kiri atau kanan pembaca.

- Menghadap ke luar, artinya: telapak tangan menghadap ke arah luar tubuh pembaca.

- Menghadap ke dalam, artinya: telapak tangan menghadap ke arah dalam tubuh pembaca.

- Menghadap ke kiri, artinya: telapak tangan menghadap ke arah kiri tubuh pembaca. 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement