Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biaya Haji 2024 Rp56 Juta, Naik Rp6 Jutaan Dibanding 2023

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 27 November 2023 |17:29 WIB
Biaya Haji 2024 Rp56 Juta, Naik Rp6 Jutaan Dibanding 2023
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dan Komisi VIII DPR sepakat dengan angka Rp93.410.286 per jemaah haji reguler untuk nilai rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024 M. Biaya haji ini lebih tinggi dibandingkan BPIH 2023 sebesar Rp90,05 juta.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (27/11/2023), menjelaskan angka tersebut berasal dari dua komponen, yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung calon jamaah haji dengan rata-rata Rp56.046.172 (60%) per jamaah.

Sisanya, berasal dari penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp37.364.114 (40%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.200.040.638.567.

"Komposisi BIPIH harus lebih besar dari nilai manfaat. Ke depan skema baru pelunasan mulai harus diterapkan dengan cara dicicil sehingga sisa biaya haji tidak serasa lebih banyak," kata Kemenag didampingi Wakil Menag Saiful Rahmat Dasuki.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mengatakan, Komisi VIII DPR RI meminta Panja Kemenag bekerja sama dengan BPKH dan Bank Penerima Setoran BPIH untuk memberlakukan kebijakan cicilan pelunasan biaya haji. Bagi jemaah haji yang berangkat di tahun 1445 H sejak diputuskan hingga akhir pelunasan BPIH.

Jika dibandingkan tahun 2023, ada kenaikan dari sisi BPIH dan BIPIH yang ditanggung jamaah. Pada penyelenggaraan tahun lalu, Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati rata-rata BPIH 1444 H/2023 M adalah Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Angka tersebut terdiri atas dua komponen, yaitu Bipih yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

Dengan skema itu, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67 atau Rp8 triliun. Jika dilihat dari BPIH, selisih antara tahun 2024 dan 2023 hanya berkisar Rp3 jutaan tepatnya Rp3,359,649.

Tapi, untuk BIPIH jamaah ada selisih rata-rata berada di angka Rp6,233,472, dari 49.812.700,26 menjadi 56.046.172 di 2024. Perbedaan ini disebabkan BIPIH jamaah naik dari 55,5% menjadi 60%. 

(Maruf El Rumi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement