JAKARTA - Pendaftaran petugas haji 2024 resmi dimulai hari ini, Selasa (5/12/2024) sampai 15 Desember mendatang. Pendaftaran menjadi pendamping jamaah haji 2024 dilakukan dengan sistem online melalui aplikasi pusaka atau laman pusaka.
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan proses seleksi petugas haji akan digelar secara berjenjang, dari tingkat Kemenag kabupaten/kota hingga pusat. Petugas akan dibagi menjadi tiga;
Pertama, petugas yang menyertai jamaah haji atau PPIH Kelompok Terbang (kloter). Kedua, petugas yang tidak menyertai jamaah haji atau yang disebut PPIH Arab Saudi (nonkloter). Ketiga, petugas pendukung PPIH.
"Proses seleksi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test atau CAT dan wawancara," kata Arsad dikutip situs resmi Kemenag. Butuh kesabaran saat melakukan pendaftaran akun dan unggah berkas karena dipastikan loading sangat tinggi.
Alur Proses Rekrutmen Petugas Haji 2024
1. Admin/verifikator Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, melakukan entry data awal proses pendaftaran Akun Calon Petugas Haji 2024
2. Setelah berhasil didaftarkan Admin/verifikator Kankemenag Kab-Kota / Kanwil Tahap-1 Calon Petugas Haji mengakses aplikasi rekrutmen petugas haji tahun 2024, untuk melakukan entry pendaftaran melalui alamat haji.kemenag.go.id/petugas.
Cara Membuat Akun Pendaftaran Petugas Haji 2024
1. Masuk ke laman Pusaka Kemenag, pilih menu “Pendaftaran Petugas Haji” dan klik “Daftar”.
2. Isikan NIK yang sesuai.
3. Buat user name tanpa spasi (Harus dicatat dan selalu diingat).
4. Isikan alamat email pribadi yang aktif dan bisa diakses.
5. Isikan password (Harus dicatat dan selalu diingat).
6. Isikan konfirmasi password, sesuai password di atas.
7. Klik daftar
Cara Proses Login Calon Petugas Haji 2024
1. Setelah Pendaftaran, Pendaftar akan diarahkan ke aplikas (Masuk).
2. Isikan username (yang tanpa spasi)
3. Isikan password (yang sesuai saat pendaftaran)
4. Pilih Masuk
Upload Dokumen Calon Petugas Haji 2024
1. Setelah berhasil Login, silahkan calon petugas melengkapi biodata secara lengkap.
2. Pilih Edit.
3. Unggah pasphoto terbaru latar belakang putih, tampak muka 80%, maks 500kb.
4. Isikan biodata secara lengkap dan benar.
5. Unggah kelengkapan, dalam bentuk pdf dengan ukuran maksimal dokumen 2MB.
6. Sebelum submit pendaftaran, pastikan.
a. Pastikan data pribada yang diupdate sudah benar.
b Pastikan kelengkapan dokumen yang diupload sudah benar tidak ada yang salah.
c Kemudian proses simpan.
7. Jika Sudah lakukan proses submit pendaftaran.
Jika sudah dilakukan, calon petugas masih harus menunggu verifikasi dari Admin/verifikator Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tahap 1 terlebih dahulu, sebelum dapat mengikuti ujian CAT. Sebab, proses di atas baru ceklist dokumen, tidak ada penilaian.
(Maruf El Rumi)