ISRAEL menangkap dan melakukan interograsi secara paksa terhadap Imam Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur Syekh Ekrima Sabri. Menurut Hamza Qutina yag ditunjuk menjadi pengacara Sheikh Ekrima Sabri, kliennya dituduh melakukan penghasutan di Pusat Penahanan Moscovia di Yerusalem.
Peristiwa itu dimulai saat agen intelijen Israel menggerebek rumah Syekh Sabri pada 4 Desember. Israel kemudian melarang dia bepergian. “Sabri diperiksa atas tuduhan penghasutan di Pusat Penahanan Moscovia di Yerusalem,” kata Hamza Qutina dalam pernyataan yang dikutip Anadolu Agency.
Selama puluhan tahun, Syekh Sabri menjadi pengkritik keras pendudukan Israel di wilayah Palestina. Syekh Sabri telah memberikan khotbah Jumat di Masjid Al-Aqsa sejak tahun 1973.
Sikap tegas itu sudah diperlihatkan saat menjadi mufti Yerusalem dan wilayah Palestina pada tahun 1994 hingga 2006. Tindakannya tersebut membuat, khatib berusia 84 tahun itu beberapa kali ditahan Israel dan dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa selama beberapa bulan. Terakhir terjadi beberapa bulan sebelumnya.