INILAH doa miqat umrah di pesawat yang bisa dibaca para jamaah. Miqat adalah tempat tertentu di mana seorang Muslim yang akan menunaikan ibadah haji atau umrah wajib untuk berihram, yaitu memakai pakaian ihram khusus dan berniat melakukan ibadah tersebut.
Dilansir Muslim.or.id, Ustadz dr Raehanul Bahraen M.Sc Sp.PK menjelaskan tentang miqat jamaah haji dan umrah. Ulama besar Syekh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan:
"Jika seseorang berangkat haji dengan pesawat, pertama-tama hendaknya ia mandi di rumahnya, lalu memakai pakaian ihram. Memakai pakaian ihram ini bisa di rumahnya, atau bisa di pesawat. Jika sudah sejajar dengan miqat (awak pesawat akan mengingatkan jika pesawat akan melewati miqat), maka wajib berniat manasik yaitu ihram umrah atau ihram haji."
"Tidak boleh baginya mengakhirkan berihram sampai di Jeddah dengan melewati miqat. Karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan tempat-tempat miqat, beliau bersabda:
هن لهن ولمن أتى عليهن من غير أهلهن ممن يريد الحج أو العمرة
Miqat-miqat tersebut adalah untuk penduduknya dan orang-orang selain penduduknya yang datang melaluinya, dari orang-orang yang hendak berhaji atau berumrah." (HR Bukhari dan Muslim)
Penduduk Kufah dan Bashrah mendatangi Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiallahu 'anhu dan mereka berkata:
"Wahai amirul mukminin, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Najed yaitu Qarnul Manazil, sesunggunya ia jauh dari Jalan kami."
Maka Umar radhiallahu 'anhu berkata: "Perhatikanlah daerah yang sejajar dengan jalan kalian (itulah miqat)."
Maka ini menjadi dalil bahwa jika manusia sudah sejajar dengan miqat, baik dengan jalan darat, laut atau udara maka wajib berihram ketika sejajar dengan miqat. (Majmu' Fatawa wa Rasa'il, 21/331)
Doa Miqat Umrah di Pesawat
Dikutip dari Almanhaj.or.id, Ustadz Yusuf bin Abdullah bin Ahmad al Ahmad menerangkan jika telah mendekati miqat maka mulailah berihram dan ucapkanlah:
لَبَّيكَ عُمْرَةً
"Aku penuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umrah."
Apabila khawatir tidak bisa menyempurnakan ibadah haji karena sakit atau lainnya maka ucapkan:
فإِ نْ حَبَسَنِِي حَا بِسٌ فَمَحَلّي حَيْثُ حَبَسْتَنِيْ
"Jika aku terhalang oleh suatu halangan maka tempat (tahallul)-ku adalah di mana Engkau menahanku."
Kemudian mulailah mengucapkan talbiyah hingga sampai Makkah. Talbiyah hukumnya sunnah mu'akkadah (ditekankan), baik untuk laki-laki maupun wanita.
Bagi laki-laki disunnahkan mengeraskan suara talbiyah, sementara tidak bagi wanita. Talbiyah yang dimaksud adalah ucapan:
لَبََّيْكَ اَللَّهُمَّ لَبَّيْكَ،لَبَّيْكَ لاَ شَريْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ والْمُلكَ، لاَشَرِيْكَ لَكَ
"Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian dan nikmat serta kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu."
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)