Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kunjungan ke Raudhah Kini Dibatasi Hanya Boleh Setahun Sekali

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 29 Desember 2023 |09:46 WIB
Kunjungan ke Raudhah Kini Dibatasi Hanya Boleh Setahun Sekali
Raudhah di Masjid Nabawi. (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

KEMENTERIAN Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan kunjungan jamaah ke Al Rawda Al Sharifa atau Raudhah di Masjid Nabawi, Kota Madinah, hanya boleh setahun sekali. Izin kunjungan ke tempat suci tersebut dikeluarkan setiap 365 hari.

"Jamaah dapat mengajukan izin ke Al Rawda Al Sharifa (Raudhah) setelah 365 hari sejak izin terakhirnya," jelas pihak kementerian, dikutip dari Gulfnews, Jumat (29/12/2023).

Raudhah. (Foto: Okezone)

Diterangkan juga bahwa izin kunjungan harus dikeluarkan secara elektronik melalui aplikasi Nusuk atau Tawakklna. Syaratnya, pemohon tidak terinfeksi dan tidak pernah berbaur dengan pasien covid-19.

Pemerintah Arab Saudi sendiri menargetkan sekira 10 juta jamaah asing untuk melakukan umrah selama musim ini yang dimulai lebih dari 6 bulan lalu. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement