Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Mengganti Nama Anak dalam Ajaran Islam, Apakah Dibolehkan?

Hantoro , Jurnalis-Rabu, 03 Januari 2024 |15:01 WIB
Hukum Mengganti Nama Anak dalam Ajaran Islam, Apakah Dibolehkan?
Ilustrasi hukum mengganti nama anak dalam ajaran Islam. (Foto: Freepik)
A
A
A

Fatwa Lajnah Daimah

Terkait hukum mengganti nama menurut Islam, Lajnah Daimah (lembaga fatwa Arab Saudi) pernah juga ditanya oleh umat.

Pertanyaan:

Ada orang yang memiliki anak dan suka sakit-sakitan. Hingga orangtua suaminya menyarankan agar nama anaknya diganti, karena bisa jadi keberatan nama. Bagaimana hukumnya?

Jawaban:

الأصل في تغيير الأسماء الجواز، وبخاصة إذا كان التغيير إلى اسم أحسن، فقد غير النبي صلوات الله وسلامه عليه بعض أسماء الصحابة

Pada dasarnya mengubah nama hukumnya boleh. Terutama ketika diganti dengan nama yang lebih baik. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengganti nama sebagian sahabat.

ولكن تغيير الأسماء لأجل الشفاء من المرض أمر غير جائز؛ لأنه من الاعتقادات الباطلة حيث لم يثبت شرعًا ولا حسًا أن ذلك سبب من أسباب شفاء الأمراض

Akan tetapi mengubah nama untuk pengobatan karena sakit adalah perbuatan yang tidak dibolehkan. Karena ini berawal dari keyakinan yang menyimpang, yang tidak ada dalam syariat, juga tidak terbukti secara ilmu kedokteran, yang menyebutkan bahwa itu termasuk sebab untuk menyembuhkan orang sakit.

وعدم تغيير زوجك أسماء أولاده استجابة لرغبة والدته لا يعد عقوقًا، إذ الطاعة إنما تكون بالمعروف ولا طاعة لمخلوق في معصية الخالق

Sementara suami Anda tidak mengubah nama anaknya sesuai yang disarankan orangtuanya, bukan termasuk durhaka. Karena ketaatan hanya untuk perkara yang makruf, dan tidak ada ketaatan untuk makhluk dalam hal maksiat kepada Sang Pencipta. (Fatwa Lajnah Daimah, Volume 2, nomor 95 diketuai Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh)

Demikian jawaban dari pertanyaan: Hukum mengganti nama anak dalam ajaran Islam, apakah dibolehkan? Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement