Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Hukumnya Orang Junub Menunda Mandi Wajib?

Hantoro , Jurnalis-Rabu, 24 Januari 2024 |14:05 WIB
Apa Hukumnya Orang Junub Menunda Mandi Wajib?
Ilustrasi hukumnya orang junub menunda mandi wajib. (Foto: Istimewa/boldsky)
A
A
A

Maka itu, orang junub yang baru bangun misalnya di akhir waktu subuh, ia harus segera melaksanakan mandi wajib dan tidak boleh menundanya lagi. Setelah itu dilanjutkan dengan berwudhu, dan segera melaksanakan Sholat Subuh agar waktunya tidak terlewat.

Jika nekat menunda waktu mandi maka hukumnya tentu berdosa, sebab ia sudah bangun tidur tapi tidak melaksanakan Sholat Subuh pada waktunya. Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

لَيْسَ التَّفْرِيطُ فِي النَّوْمِ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ فِي الْيَقَظَةِ. رواه أحمد. صحيح

"Tidak ada kecerobohan saat tidur, kecerobohan itu terjadi saat orang bangun dari tidur." (HR Ahmad. Shahih)

Dengan demikian, menunda mandi wajib bagi orang junub hukumnya boleh, tapi tetap memiliki batasan, yaitu tidak sampai melewati waktu sholat.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement