Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Hantoro , Jurnalis-Senin, 12 Februari 2024 |10:02 WIB
Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Ilustrasi Pemerintah Arab Saudi mengizinkan akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. (Foto: Istimewa/Samad/Okezone)
A
A
A

Menurut dia, sebagian masyarakat meyakini akad nikah di masjid membawa "berkah dan rezeki". Mengenai aturan yang harus dipatuhi oleh para peserta upacara, yakni termasuk menghindari gangguan jamaah dengan suara keras. 

"Penting juga untuk memperhatikan kesucian tempat dan menghindari membawa banyak kopi, permen, atau makanan," tambah Al Jabri.

Jutaan Muslim dari dalam dan luar Arab Saudi setiap tahunnya pergi ke Masjidil Haram untuk menunaikan umrah. Kemudian juga mengunjungi Masjid Nabawi dan tempat bersejarah lainnya di Madinah.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement