Oleh karena itu, Buya Anwar meminta Kemenag mengkaji ulang wacana tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah umat dan masyarakat.
"Untuk itu sebaiknya masalah ini dikaji betul terlebih dahulu dengan baik oleh Kemenag agar tidak menimbulkan masalah dan kegaduhan di kalangan umat dan warga masyarakat di kemudian hari," pungkasnya.
(Hantoro)