Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Derajat Hilal Bisa Terlihat untuk Menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal?

Hantoro , Jurnalis-Senin, 04 Maret 2024 |11:28 WIB
Berapa Derajat Hilal Bisa Terlihat untuk Menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal?
Ilustrasi pemantauan hilal untuk menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

BERAPA derajat hilal bisa terlihat untuk menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal? Diketahui bahwa di Indonesia kerap terjadi perbedaan penentuan awal bulan Ramadhan serta Syawal. Hal ini dikarenakan adanya beda dalam memahami nash (dalil) dan metode pengambilan hukumnya (istinbath). 

Ada organisasi kemasyarakatan Islam yang mengaplikasikan secara independen metodologi hisab (wujudul hilal). Secara hisab, posisi hilal di wilayah Indonesia berada pada ketinggian antara 1 sampai 2 derajat. Ini artinya hilal sudah di atas ufuk, sehingga telah dinilai hisab wujudul hilal

Info grafis bulan Ramadhan berlangsung dua kali pada 2030. (Foto: Okezone)

Ada juga ormas Islam yang menggunakan metode rukyatul hilal. Meski mereka juga melakukan penghitungan secara astronomis (hisab), keputusannya masih menunggu hasil pemantauan hilal.

Sementara Pemerintah Indonesia, sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004, menggunakan keduanya yakni hisab dan rukyatul hilal. Demikian dilansir Kemenag.go.id

Hasil perhitungan hisab digunakan sebagai informasi awal, dan selanjutnya dikonfirmasi melalui mekanisme rukyat. Hasil hisab dan rukyat selanjutnya dibahas bersama ormas Islam, duta besar negara sahabat, serta para pakar dalam sidang isbat.

Selain itu, sebagai penengah, pemerintah juga terus menginisiasi penggunaan metode "imkaan al-ru'yah" dan terus menyosialisasikan hal ini kepada seluruh ormas Islam. Perbedaan pendapat dalam fikih itu biasa, sesuatu yang lumrah dan wajar terjadi. 

Kemenag Gunakan Kriteria Hilal MABIMS

Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2022 mulai menggunakan kriteria baru penentuan awal bulan hijriah. Kriteria itu mengacu hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada tahun 2021.

Selama ini, kriteria hilal (bulan) awal hijriah adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam. MABIMS bersepakat mengubah kriteria tersebut menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat bersama ad referendum pada tahun 2021 terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia mulai 2022.

"Kriteria MABIMS baru ini merupakan hasil Muzakarah Rukyah dan Takwim Islam MABIMS pada tahun 2016 di Malaysia yang diperkuat oleh Seminar Internasional Fikih Falak di Jakarta yang menghasilkan Rekomendasi Jakarta tahun 2017," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin beberapa waktu lalu, dikutip dari Kemenag.go.id.

"Oleh karena itu, Kementerian Agama menetapkan untuk menggunakan kriteria baru yang disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS," imbuhnya. 

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ditjen Bimas Islam Ismail Fahmi menjelaskan perubahan kriteria penanggalan hijriah dilakukan MABIMS sebagai jawaban atas banyaknya masukan terhadap kriteria 2 derajat dan elongasi 3 derajat. Diskusi tentang hal ini sebenarnya sudah dilakukan sejak 2012.

"Pada 2012 lalu MABIMS bersepakat mengkaji ulang kriteria ketinggian hilal 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan lebih dari 8 jam. MABIMS juga bersepakat penetapan awal bulan hijriah tidak hanya melihat aspek saintifik, tetapi perlu melihat aspek syariah, sosiologis, dan psikologis," terangnya.

Pada 2016, Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati untuk menggunakan kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. "Kriteria ini disepakati untuk digunakan pada 2018, tapi urung digunakan sampai 2021," ungkapnya.

Pada 2021, komitmen tersebut kemudian disepakati bersama dengan penandatanganan surat bersama ad referendum terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia pada 2022.

"Kita harus mulai, karena kalau tidak dimulai, kapan lagi? Kalau kita undur-undur lagi, itu hanya mengundur pedoman untuk umat. Kita tidak mungkin menunggu kesepakatan seluruhnya," ujarnya.

Dirinya mengatakan penerapan kriteria baru MABIMS akan berdampak pada perubahan dalam penghitungan (hisab) awal bulan hijriah. 

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement