MENGAPA makan kurma disunnahkan ganjil jumlahnya? Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa kurma bisa menguatkan atau menajamkan penglihatan. Kemudian sangat mujarab jika digunakan untuk berbuka puasa sebelum mengonsumsi lainnya.
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc mengungkap ajaran Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam untuk makan kurma pada pagi hari.
"Kita bisa ambil pelajaran jika di pagi hari ketika baru bangun tidur sebelum mengonsumsi lainnya, lalu memakan tujuh butir kurma, maka dapat mengatasi sihir dan racun," jelasnya, dikutip dari Rumaysho.com, Rabu (6/3/2024).
Hal itu sebagaimana disebutkan dalam hadits:
مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ
"Barang siapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma ajwa, maka ia tidak akan terkena racun dan sihir pada hari itu." (Muttafaqun 'alaih. HR Bukhari nomor 5779 dan Muslim: 2047)
Syekh 'Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah mengatakan bahwa yang dimaksud kurma ajwa di sini hanyalah sebagai contoh (permisalan).
Manfaat kurma yang disebutkan dalam hadits tersebut sebenarnya berlaku untuk seluruh kurma, bukan hanya kurma ajwa. Inilah yang disebutkan oleh Syekh Muhammad bin Sholih Al 'Utsaimin dari perkataan gurunya.
Adakah Sunnah Buka Puasa Makan Kurma Jumlah Ganjil?
Dilansir Muslimah.or.id, Ustadz Yulian Purnama mengatakan ulama besar Arab Saudi Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin pernah ditanya terkait kebenaran adanya sunnah buka puasa makan kurma dengan jumlah ganjil.
Beliau menjawab:
ليس بواجب بل ولا سنة أن يفطر الإنسان على وتر، ثلاث أو خمس أو سبع أو تسع إلا يوم العيد عيد الفطر، فقد ثبت أن النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم كان لا يغدو للصلاة يوم عيد الفطر حتى يأكل تمرات ويأكلهن وتراً، وما سوى ذلك فإن النبي صلى الله عليه وسلم لم يكن يتقصد أن يكون أكله التمر وتراً
"Itu tidak wajib dan tidak pula sunnah. Yaitu seseorang berbuka puasa dengan kurma yang ganjil, semisal tiga atau lima atau tujuh atau sembilan. Kecuali di hari Idul Fitri. Karena terdapat dalil shahih bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah berangkat sholat id kecuali memakan beberapa buah kurma dengan jumlah ganjil (HR Bukhari). Adapun selain itu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memaksudkan untuk memakan buah kurma dengan jumlah ganjil." (Fatawa Nurun 'alad Darbi, rekaman nomor 354)
Adapun dalil yang menyatakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam makan kurma dengan jumlah ganjil sebelum berangkat sholat id adlah sebagaimana hadits dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu:
كان النبي صلى الله عليه وسلم لا يغدو يوم الفطر حتى يأكل تمرات ويأكلهن وتراً
"Nabi Shallallahu 'alahi wa sallam biasanya tidak keluar pada hari Idul Fitri hingga makan kurma terlebih dahulu, dan beliau makan kurma dengan jumlah ganjil." (HR Bukhari)
Juga hadits Buraidah radhiallahu 'anhu:
كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلم لا يخرجُ يومَ الفطرِ حتَّى يَطعَم ، ويومَ النحرِ لا يأكل حتَّى يرجعَ فيأكلَ من نَسِيكتِهِ
"Nabi Shallallahu 'alahi wa sallam biasanya tidak keluar pada hari Idul Fitri hingga makan terlebih dahulu, dan tidak makan pada hari Idul Adha hingga beliau kembali dari sholat, lalu makan dengan daging sembelihannya." (HR Muslim nomor 1308)
Fatwa ini bukan berarti larangan berbuka puasa dengan kurma berjumlah ganjil. Tentu boleh saja melakukan demikian. Namun, tidak perlu diyakini ada keutamaan khusus dari perbuatan tersebut atau tidak diyakini sebagai sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)