Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Dilarang Bawa Jimat saat Ibadah Haji, Dijerat Pasal Sihir dan Terancam Hukuman Mati

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Minggu, 24 Maret 2024 |18:08 WIB
Catat! Dilarang Bawa Jimat saat Ibadah Haji, Dijerat Pasal Sihir dan Terancam Hukuman Mati
Jamaah Haji Dilarang Bawa Jimat/ist
A
A
A

JAKARTA – Jamaah haji Indonesia diminta untuk tidak membawa jimat saat melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan memberikan hukuman yang berat bagi jamaah yang kedapatan membawa jimat.

"Barang-barang yang dilarang saat haji, salah satunya adalah jimat,” ujar Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, saat Bimtek Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (24/3/2024).

“Di Indonesia ini (jimat) bisa jadi budaya kita, tapi di Arab Saudi ini masuk kategori sihir dan bisa divonis mati," sambung Subhan.

Oleh karena itu Subhan menegaskan, agar para jamaah saling mengingatkan untuk tidak membawa benda yang dilarang di Arab Saudi sebelum keberangkatan.

"Tolong ingatkan kepada seluruh jamaah yang biasa bawa jimat untuk ditinggalkan saja,"imbau Subhan.

Di sisi lain, Subhan juga meminta kepada jamaah haji yang perokok untuk membawa rokok tidak berlebihan.

"Untuk rokok 12 slop masih mungkin dijelaskan untuk dikonsumsi sendiri. Tapi kalau bawa 1 koper isinya rokok semua nanti disangka dagang, masuk ke Pasal Penyelundupan dan ada pidana sendiri," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement