Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Baik! Jamaah Haji Kini Bisa Masuk Raudhah dengan Tasreh, Begini Caranya

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2024 |08:54 WIB
Kabar Baik! Jamaah Haji Kini Bisa Masuk Raudhah dengan Tasreh, Begini Caranya
Suasana Pelataran Masjid Nabawi/Foto: MCH 2024
A
A
A

MADINAH – Salah satu tempat yang paling ingin didatangi jamaah haji Indonesia adalah Al Rawda Al Sharifa atau Raudhah. Yaitu makam Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Posisi Raudhah terletak antara rumah nabi dan mimbar di Masjid Nabawi. Dengan ukuran Raudhah adalah 22 meter x 15 meter = 330 meter persegi.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah Efrilen Hafizh mengatakan bahwa jamaah haji Indonesia dapat memasuki Raudhah di Masjid Nabawi dengan menggunakan Tasreh.

“Jamaah haji Indonesia tidak usah resah karena masuk ke Raudhah itu difasilitasi oleh pemerintah melalui penerbitan surat Tasreh. Jemaah tidak harus mengisi dan mendaftar melalui aplikasi Nusuk secara pribadi,” ujar Efrilen Hafizh di Kantor Daker Madinah, kepada MCH 2024, Selasa (14/5/2024).

Hafizh mengatakan, fasilitas untuk masuk ke Raudhah akan diberikan secara kolektif kepada jamaah Indonesia. “Di setiap kloter itu akan diterbitkan dua tasrih. Pertama, tasrih khusus untuk perempuan. Kedua, tasrih khusus untuk laki-laki,” jelasnya.

Ditambahkan Hafizh, pelaksanaan kunjungan ke Raudhah akan dilakukan paling cepat 3 hari setelah jemaah berada di Kota Madinah.

“Setelah diterbitkan, tasrih akan diteruskan ke Kepala Sektor Khusus Nabawi. Jadwal masuk Raudhah akan diinformasikan kepada petugas kloter melalui petugas sector. Sehingga jamaah haji tinggal datang pada jadwal yang sudah ditentukan,” papar Hafizh.

“Jemaah wajib sudah berkumpul di pintu Raudhah paling lambat 30 menit sebelum jadwal masuk. Petugas Seksus Nabawi akan memandu jemaah dan menyerahkan tasrih kepada petugas yang menjaga Raudhah,” sambungnya.

Kepala Daker Madinah telah bernegosiasi dengan pihak keamanan sektor Masjid Nabawi untuk memberikan dispensasi kepada petugas Sektor Khusus Nabawi agar dapat melakukan pendampingan terhadap jemaah haji yang masuk ke Raudhah.

“Penerbitan tasrih ini dilakukan oleh Kantor Daker Madinah dan diberikan validasi berupa stempel untuk menghindari duplikasi dan menunjukkan bahwa tasrihnya asli,“ ujar Hafizh.

“Bahwa layanan pemberian tasrih ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Jamaah Haji,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement