Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terkuak! Ini Identitas Penggiat Media Sosial Wanita yang Ditangkap Polisi Arab Jual Paket Haji Ilegal

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 07 Juni 2024 |18:52 WIB
Terkuak! Ini Identitas Penggiat Media Sosial Wanita yang Ditangkap Polisi Arab Jual Paket Haji Ilegal
Polisi Arab Saudi gelar razia (Foto: MCH 2024)
A
A
A

MAKKAH - Polisi Arab Saudi menangkap seorang pegiat media sosial wanita asal Indonesia, karena menjual paket haji tanpa izin resmi atau haji ilegal.

Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary mengatakan pelaku perempuan berinisial LMN (40 tahun) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka berinisial LMN, yang bersangkutan ditangkap bersama keponakannya. Ditangkap di Makkah saat menuju hotel," ujar Yusron.

 BACA JUGA:

Pelaku merupakan pegiat media sosial yang aktif mengiklankan haji murah di Facebook dan bukan selebgram seperti yang diberitakan sebelumnya.

"Bukan selebgram tapi dia pegiat medsos. Dia menjual melalui akun Facebooknya sudah punya pengikut 5 ribu," ucap Yusron.

LMN memiliki travel berinisial AND tour and travel. Namun travel tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji.

"Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji," ucapnya.

 BACA JUGA:

Pelaku menjanjikan kepada 50 jemaah bisa berhaji tanpa antre dengan membayar Rp 100 juta. 


Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement