Hari Tasyrik 2024
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama berdasarkan hasil sidang isbat telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1445 Hijriah bertepatan dengan 8 Juni 2024 Masehi. Sehingga, hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah jatuh pada 17 Juni.
"Disepakati 1 Dzulhijjah 1445 H jatuh pada Sabtu 8 Juni 2024 M. Insya Allah hari raya Idul Adha 1445 H jatuh pada Senin 17 Juni 2024 M," ucap Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang memimpin sidang isbat di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat 7 Juni 2024.
Dengan demikian hari tasyrik tahun ini jatuh pada tanggal 18, 19, 20 Juni 2024. Pada tiga hari tersebut kaum Muslimin masih bisa berkurban, kemudian dilarang puasa karena harinya makan-makan, sebagaimana dalil hadits riwayat Imam Muslim nomor 1141 yang sudah disebutkan sebelumnya.
Imam Nawawi berkata, "Ini adalah dalil tidak boleh sama sekali berpuasa pada hari tasyrik." (Lihat kitab Syarh Shahih Muslim, 8: 18)
Namun, ada yang dikecualikan bagi yang berhaji dengan mengambil manasik tamattu' dan qiron lalu dia tidak mendapati hadyu (hewan kurban yang disembelih di tanah haram), maka ketika itu ia boleh berpuasa pada hari tasyrik.
Dilansir laman Rumaysho, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan, dari Ibnu 'Umar dan 'Aisyah berkata:
لَمْ يُرَخَّصْ فِى أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ ، إِلاَّ لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْهَدْىَ
"Tidak diberi keringanan di hari tasyrik untuk berpuasa kecuali jika tidak didapati hewan hadyu." (HR Bukhari nomor 1998)
Inilah pendapat dalam Madzhab Syafi'i (pendapat terbaru) dan pendapat Hambali.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)