MARI mengenal hari Tasyrik setelah merayakan Idul Adha. Tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam kalender Islam.
Dihimpun dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), hari Tasyrik erat kaitannya dengan Idul Adha. Pada hari tersebut, umat Islam dilarang berpuasa. Larangan ini sejalan dengan pelaksanaan kurban.
Istilah hari Tasyrik berasal dari literatur Arab "Syaraqa" yang artinya terbit. Kemudian ada beberapa pendapat yang menjadi asal-usul serta alasan hari-hari tersebut dinamakan Tasyrik.
Selanjutnya adanya larangan menjalankan puasa pada hari Tasyrik, sebab waktu tersebut sangat dianjurkan untuk menikmati berbagai hidangan dan olahan dari daging kurban.
Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ
"Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: 'Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan kurban ketika menunaikan haji'." (HR Bukhari nomor 1859)