HUKUM berhubungan suami istri di hari Tasyrik dibahas dalam artikel berikut ini. Tasyrik adalah tiga hari setelah hari raya Idul Adha, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam kalender Islam.
Ada larangan puasa pada hari Tasyrik. Tapi, dianjurkan memperbanyak amalan lainnya seperti berkurban serta berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Lantas, bagaimana hukumnya jika pasangan suami istri berhubungan intim pada hari Tasyrik?
"Hukum (suami istri ) bersetubuh di hari Tasyrik adalah mubah (boleh) saja, baik di siang maupun malam hari," kata pendakwah yang sekaligus anggota TNI Ustadz Kolonel Laut (KH) Ian Heryawan kepada Okezone beberapa waktu lalu.
Menurut dia, hal yang haram dilakukan pada hari Tasyrik hanya berpuasa saja. Sementara hubungan biologis suami istri tidaklah menjadi masalah.
"Berarti bersetubuh di hari Tasrik tersebut tidak dilarang. Sebagai perbandingan waktu bahwa saat bulan Ramadhan saja bersetubuh di malam hari dibolehkan, yang dilarang pada siang harinya. Berarti pada hari Tasyrik tidak dilarang," jelasnya.