Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik, Boleh atau Dilarang?

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2024 |11:16 WIB
Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik, Boleh atau Dilarang?
Ilustrasi hukum berhubungan suami istri di hari Tasyrik. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dai sekaligus penulis buku Komunikasi Islam Ustadz Dr Harjani Hefni mengatakan larangan berpuasa pada hari Tasyrik karena itu adalah hari bersenang-senang untuk makan minum serta memperbanyak dzikir. 

"Di mana dimulai dari (hari) Arafah, berangkatnya kaum Muslimin ke Mina, dan tanggal 10 Dzulhijjah di hari Idul Adha ditambah tiga hari berikutnya itu adalah hari makan dan minum, serta berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala," katanya dalam ceramah yang tayang di YouTube.

Jadi jika ingin berpuasa, terang dia, bisa mulai dilakukan lagi pada tanggal 14 Dzulhijjah. Sementara gari Tasyrik adalah hari banyak dzikir kepada Allah Azza wa Jalla.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement