Waktu untuk berkurban tetap berlangsung sampai akhir hari Tasyrik (13 Dzulhijjah). Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Jubair bin Muth'im, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيْقِ ذَبْحٌ
"Seluruh hari Tasyrik adalah hari penyembelihan."
Orang yang sudah berniat berkurban dianjurkan tidak memotong rambut dan kuku sejak masuknya bulan Dzulhijjah, berdasarkan hadis Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam riwayat Imam Muslim:
مَنْ كَانَ عِنْدَهُ ذَبْحٌ يُرِيْدُ أَنْ يَذْبَحَهُ فَرَأَى هِلاَلَ ذِي الْحِجَّةِ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ حَتَّى يُضَحِّي
"Siapa yang punya hewan sembelihan yang ingin ia sembelih, lalu ia melihat hilal Dzulhijjah maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikit pun sampai ia berkurban."
Hikmah dari hal ini adalah agar semua bagian tubuhnya dimerdekakan atau dibebaskan dari neraka. Tapi ini tidak wajib, karena sang mudhahhi (peserta kurban) tidak dalam kondisi ihram.
Allahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)