Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Subsidi Biaya Haji Reguler?

Hantoro , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2024 |19:02 WIB
Berapa Subsidi Biaya Haji Reguler?
Ilustrasi besaran subsidi biaya haji reguler. (Foto: MCH 2024/Okezone)
A
A
A

BERAPA subsidi biaya haji reguler? Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2024 Masehi/1445 Hijriah telah ditetapkan sebesar Rp93,41 juta per jamaah. Angka ini turun dari yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp105 juta.

Biaya tersebut tidak semuanya ditanggung oleh calon jamaah haji Indonesia. Calhaj akan menanggung Rp56,05 juta. Sisanya 40 persen atau sekira Rp37,36 juta dari biaya haji tersebut akan disubsidi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Info grafis biaya haji 2024. (Foto: Okezone)

Sementara calon jamaah untuk mendapat porsi haji harus melakukan setoran awal sebesar Rp25 juta. Jumlah ini sudah berlaku sejak 3 Mei 2010.

Setoran awal haji itu diterapkan Kementerian Agama untuk mengatasi laju pertambahan jumlah calon jamaah haji yang masuk daftar tunggu (waiting list). 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement