Sebagaimana diketahui, izin kunjungan ke Raudhah dikeluarkan secara elektronik melalui aplikasi Nusuk atau tasreh. Tasreh adalah surat keterangan izin untuk masuk ke Raudhah.
Surat tersebut bisa didapatkan oleh jamaah haji setelah petugas bimbingan ibadah memprosesnya ke kantor Daerah kerja (Daker) Madinah.
Proses masuk Raudhah dimulai dengan jamaah haji atau umrah mendaftar di aplikasi Nusuk. Mereka akan diberi instruksi dalam berbagai bahasa untuk melakukan kunjungan ke Raudhah.
Setelah reservasi berhasil melalui aplikasi Nusuk, jamaah menerima pesan konfirmasi. Kemudian ada pengingat yang dikirim 24 jam sebelum jadwal kunjungan untuk melakukan konfirmasi atau membatalkan.
Sementara kode batang (barcode) yang diberikan tidak dapat digunakan untuk masuk sebelum waktu yang ditentukan. Sedangkan jamaah tanpa izin aktif pada hari itu akan diarahkan melalui area yang telah ditentukan.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)