LELANG mitra kerja haji dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) di Arab Saudi menjadi salah satu topik yang ditanyakan anggota Pansus Angket Haji DPR RI. Luluk dari Fraksi PKB mempertanyakan kenapa lelang layanan haji dilakukan di Arab Saudi, bukan di Indonesia.
"Sejak kapan itu di Arab Saudi? Kenapa tidak di Indonesia, Pak, lazimnya? Itu kan uangnya besar banget," tanya Luluk kepada Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid dalam sidang Pansus Angket Haji, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 26 Agustus 2024.

Pertanyaan ini disampaikan Luluk menyusul penjelasan Subhan Cholid terkait mekanisme pengadaan layanan di Arab Saudi. Subhan ketika itu menjelaskan bahwa mekanismenya melalui lelang terbuka (open biding). Layanan yang disiapkan antara lain akomodasi (hotel), transportasi, dan katering.
Subhan menjelaskan bahwa proses pengadaan itu dilaksanakan oleh tim independen yang dibentuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. Tim ini antara lain beranggotakan PNS pada Ditjen PHU, wakil perguruan tinggi ppariwisata, dan ada juga dari Kementerian Perhubungan.
Tim ini bekerja berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan. Tahapan pengadaannya mulai dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, dan seterusnya. Semua itu dilakukan oleh tim untuk mendapatkan hasil terkait layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi.
Terkait pertanyaan Luluk soal alasan lelang dilalukan di Arab Saudi, Subhan menegaskan bahwa itu sudah sesuai ketentuan.
"Jadi memang ketentuan dari Arab Saudi, penyedia layanan itu harus perusahaan Arab Saudi, karena kan tempat layanannya ada di Arab Saudi. Itu ketentuan dari pemerintah setempat," tegas Subhan dalam keterangan yang diterima Okezone.
Jawaban Subhan dibenarkan oleh Ketua Pansus Nusran Wahid. Menurut dia, lelang pengadaan sudah semestinya mengikuti ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
"Ya betul. Kalau itu betul," jelas Nusron Wahid.
(Hantoro)