Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan Pelunasan Biaya Haji Reguler Setelah DP?

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2024 |14:09 WIB
Kapan Pelunasan Biaya Haji Reguler Setelah DP?
Ilustrasi waktu pelunasan biaya haji reguler setelah DP. (Foto: Kemenag.go.id)
A
A
A

Besaran Bipih Jamaah Haji Tahun 2024

Berikut ini besaran Bipih jamaah haji tahun 2024 yang bisa menjadi patokan bagi calhaj tahun depan. Dapat memperkirakan tambahan biaya yang harus dipersiapkan untuk melakukan pelunasan.

a. Embarkasi Aceh Rp49.995.870

b. Embarkasi Medan Rp51.145.139

c. Embarkasi Batam Rp53.833.934

d. Embarkasi Padang Rp51.739.357

e. Embarkasi Palembang Rp53.943.134

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) Rp58.498.334

g. Embarkasi Solo Rp58.562.008

h. Embarkasi Surabaya Rp60.526.334

i. Embarkasi Balikpapan Rp56.510.444

j. Embarkasi Banjarmasin Rp56.471.105

k. Embarkasi Makassar Rp60.245.355

l. Embarkasi Lombok Rp58.630.888

m. Embarkasi Kertajati Rp58.498.334

Besaran Bipih calon jamaah haji ini digunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi di Kota Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement