Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dapat Sertifikasi BPJPH, Kain Halal Tidak Mengandung Zat Kimia atau Hewan

Hantoro , Jurnalis-Rabu, 11 September 2024 |13:52 WIB
Dapat Sertifikasi BPJPH, Kain Halal Tidak Mengandung Zat Kimia atau Hewan
Kain halal telah mendapat sertifikasi BPJPH Kemenag. (Foto: BPJPH)
A
A
A

KETUA Umum Asosiasi Perancang dan Pengusaha Mode Indonesia (APPMI) Poppy Dharsono menjelaskan tentang pembuatan kain halal yang telah mendapat sertifikasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Ia menyatakan kain halal ini tidak mengandung zat kimia dan hewan.

"Kain halal ini terbuat dari biji kapas yang bisa dibuat menjadi kain," kata Poppy di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).

BPJPH Kemenag perkenalkan kain halal. (Foto: Okezone)

Ia mengatakan kain halal bisa menjadi tren busana Muslim di Tanah Air bahkan dunia. Indonesia pun ke depannya harus menjadi tuan rumah dalam tren fashion Muslim ini.

"Step point memasuki pasar dunia. Sudah sepatutnya Indonesia memelopori kain halal. Ini kain pertama dapat sertifikasi halal BPJPH," ungkap Poppy.

Dirinya melanjutkan, partisipasi Indonesia di tiga negara fashion yakni Inggris, Italia, dan Prancis merupakan langkah penting supaya fashion Tanah Air dapat masuk ke pasar Timur Tengah dan juga negara-negara dengan populasi Muslim atau OKI.

"Indonesia adalah the biggest Moslem community in the world, jadi kita harus menjadi nomor 1 di dunia untuk fashion halal. Apalagi, kita tahu bahwa fashion halal ini terkait dengan sustainability development yang sekarang lagi trend di dunia," bebernya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement