Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wudhu Setelah Memakai Skincare Apakah Sah?

Hantoro , Jurnalis-Selasa, 17 September 2024 |17:17 WIB
Wudhu Setelah Memakai Skincare Apakah Sah?
Ilustrasi hukum wudhu setelah memakai skincare. (Foto: Freepik)
A
A
A

Sementara ulama besar Arab Saudi, Syekh Abdulaziz Ibnu Baz –rahimahullah, dikutip dari laman Konsultasi Syariah, menerangkan:

"Jika make-up memiliki fisik (membentuk lapisan), menghalangi sampainya air ke anggota wudhu, maka harus dihilangkan. Jika tidak memiliki fisik, jadi hanya sebatas warna, tidak memiliki ketebalan, maka tidak harus dihilangkan."

"Namun jika make-up memiliki fisik, sehingga dapat menghalangi basahan air wudhu, maka make-up seperti ini wajib dihilangkan. Seperti make-up wajah atau lengan, jika mengandung zat lilin (membentuk lapisan), maka harus dihilangkan. Adapun kalau hanya sebatas warna tidak memiliki fisik dan ketebalan, tidak harus dihilangkan."

Wallahu a'lam bisshawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement