KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan kembali menerapkan sistem murur dan tanazul secara terstruktur dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Hal ini diberlakukan sebagai solusi kepadatan saat puncak ibadah haji di dua tempat yaitu Muzdalifah dan Mina.
"Insya Allah tahun 2025 murur akan kita berlakukan kembali dengan jumlah yang lebih banyak," ungkap Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat di kegiatan Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) di Pasuruan, Jumat 13 September 2024, dilansir Kemenag.go.id.

Ia memperkirakan jumlah jamaah haji yang mengikuti program murur (melintas di Muzdalifah) bakal lebih banyak daripada tahun lalu.
"Pemerintah Saudi sangat setuju dengan program murur, dan awalnya mereka meminta 120 ribu atau 50 persen dari seluruh jamaah haji Indonesia ikut murur saja, tapi kita kan butuh waktu yang panjang untuk diskusi siapa yang berhak untuk melakukan murur dan itu tidak mudah," paparnya.
Pada haji tahun lalu, sambung Arsad, jamaah haji yang masuk program murur adalah mereka yang terkategori lanjut usia (lansia), berisiko tinggi (risti), pengguna kursi roda, serta jamaah pendamping.
"Setelah mendapatkan persetujuan dari para ulama dan ormas Islam seperti PBNU, PP Muhammadiyah, dan Persis; baru kita mururkan jamaah dengan kriteria tersebut, ditambah pendampingnya, karena jamaah yang fisiknya kuat juga diperlukan untuk mobilisasi jamaah yang murur," terangnya.