Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Kembali Terapkan Murur dan Tanazul pada Musim Haji 2025

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 19 September 2024 |11:00 WIB
Kemenag Kembali Terapkan Murur dan Tanazul pada Musim Haji 2025
Jamaah haji Indonesia mengikuti skema murur. (Foto: Haji.kemenag.go.id)
A
A
A

Sementara di Mina, area yang ditempati jamaah haji sudah dapat dianggap sebagai masyaqqah. Dengan kuota normal haji Indonesia sebesar 221.000 jamaah, luas area di Mina yang dapat ditempati hanya sekira 0,8 meter persegi per orang.

"Mina itu sempit, apalagi jika ada tambahan kuota. Solusinya tidak ada yang lain, yaitu sebagian jamaah harus kita tanazul-kan," bebernya.

Dirinya menambahkan, kebijakan tanazul ini nantinya diterapkan bagi jamaah haji yang tinggal di wilayah Raudhah dan Syisyah.

"Jadi bagi mereka yang tinggal di Raudhah dan Syisyah, tidak menginap di tenda Mina, melainkan langsung pulang ke hotel," jelasnya.

Oleh karena itu, dia mengharapkan akselerasi data jumlah jamaah haji yang nantinya mengikuti program tanazul. Data tersebut diperlukan untuk kebutuhan kontrak seluruh layanan jamaah pada saat puncak haji dengan pihak Arab Saudi.

"Pada Februari, data ini diharapkan sudah terkumpul, karena tanggal 25 Februari adalah deadline terakhir kontrak layanan dengan pihak Arab Saudi, termasuk pembelian makan di Mina dan terkait kebutuhan konsumsi jamaah yang tanazul di hotel," pungkasnya.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement