Dalil 4
Membatasi jumlah nama Allah hanya sembilan puluh sembilan dengan mafhuum ‘adad (mengaitkan pendalilan hukum dengan pembatasan angka tertentu) adalah cara pendalilan yang lemah.
Dalil 5
Tidak terdapat hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan tentang nama apa saja yang termasuk 99 nama tersebut. Hadits yang menyebutkan tentang hal itu adalah hadits dhaif sehingga para ulama pun berbeda-beda ketika menyebutkan 99 nama Allah tersebut.
Inilah pendapat yang lebih tepat berdasarkan dalil-dalil di atas. Dengan demikian wajib bagi kita untuk meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki Asmaul Husna yang tidak terbatas jumlahnya.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)