Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pedoman Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Sedang Disusun, Perhatikan Jamaah Lansia dan Disabilitas

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 17 Oktober 2024 |11:20 WIB
Pedoman Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Sedang Disusun, Perhatikan Jamaah Lansia dan Disabilitas
Jamaah Haji Indonesia. (Foto: Kemenag.go.id)
A
A
A

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) sedang menyusun pedoman sertifikasi pembimbing manasik haji. Penyusunan pedoman ini menghadirkan para pembimbing manasik yang kompeten.

Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat mengatakan pembinaan jamaah haji menjadi tanggung jawab utama pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

 

Bimbingan manasik haji memegang peranan yang sangat penting untuk memastikan setiap jamaah dapat menjalankan ibadah sesuai ketentuan syariat. Maka itu, diperlukan para pembimbing yang memiliki kompetensi khusus dan bersertifikat.

"Pedoman disusun dalam rangka menyempurnakan proses sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah," ujarnya di Jakarta, Rabu 16 Oktober 2024, dikutip dari Kemenag.go.id.

Ia melanjutkan, pelaksanaan sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah selama ini merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor D/223 Tahun 2015 tentang Pedoman Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji.

Pedoman ini perlu disempurnakan dengan mengikuti perkembangan terkini dalam dinamika penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

"Rencananya Keputusan Dirjen tersebut akan ditingkatkan menjadi Peraturan atau Keputusan Menteri Agama," ungkapnya. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement