Kemenag berkomitmen memastikan setiap pembimbing manasik haji dan umrah yang telah disertifikasi memiliki kualitas serta kompetensi yang memadai. Persyaratan peserta yang akan mengikuti sertifikasi pun akan diperbaiki dan ditingkatkan.
Saat ini Kemenag tengah melakukan harmonisasi dengan beberapa regulasi lain terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
"Kita mencoba melihat beberapa persyaratan dalam sertifikasi yang perlu penyesuaian dan harmonisasi dengan beberapa peraturan lainnya," tegasnya.
Kurikulum yang digunakan perlu mengakomodasi perkembangan terakhir dalam penyelenggaraan haji, seperti manasik yang moderat dan memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, baik lansia maupun disabilitas.
"Kurikulum sertifikasi perlu mengakomodir perkembangan terkini, khususnya manasik haji yang memberikan solusi untuk perjalanan haji jamaah lansia dan disabilitas," tandasnya.
(Hantoro)