Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolehkah Menunda Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami-Istri?

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Kamis, 31 Oktober 2024 |13:09 WIB
Bolehkah Menunda Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami-Istri?
Bolehkah menunda mandi wajib setelah berhubungan suami-istri? (Ilustrasi)
A
A
A

Oleh karena itu, orang junub yang baru bangun misalnya di akhir waktu Subuh, ia harus segera melaksanakan mandi wajib dan tidak boleh menundanya lagi. Setelah itu dilanjutkan dengan berwudhu, dan segera melaksanakan sholat subuh agar waktunya tidak terlewat.

Bila nekat menunda waktu mandi maka hukumnya tentu berdosa, sebab ia sudah bangun tidur tapi tidak melaksanakan shalat Subuh pada waktunya. Rasulullah saw bersabda:

لَيْسَ التَّفْرِيطُ فِي النَّوْمِ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ فِي الْيَقَظَةِ. رواه أحمد. صحيح

“Tidak ada kecerobohan saat tidur, kecerobohan itu terjadi saat orang bangun dari tidur.” (HR Ahmad. Shahih).

Dengan demikian, menunda mandi wajib bagi orang junub hukumnya boleh namun tetap memiliki batasan yakni tidak sampai melewati waktu sholat. Wallahu a‘lam.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement