Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudzakarah Haji, Menag: Dapat Hasilkan Kebijakan yang Ringankan Umat

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 08 November 2024 |15:31 WIB
Mudzakarah Haji, Menag: Dapat Hasilkan Kebijakan yang Ringankan Umat
Mudzakarah Haji, Menag: Dapat Hasilkan Kebijakan yang Ringankan Umat
A
A
A

BANDUNG - Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Mudzakarah Perhajian 2024 di Bandung, Jawa Barat. Forum yang dihadiri para ahli fikih serta praktisi perhajian ini dapat melahirkan kebijakan yang dapat memberikan kemudahan bagi umat.

"Saya berharap melalui mudzakarah ini kita dapat menghasilkan sesuatu kebijakan yang memberikan kemudahan dan meringankan bagi umat," kata Menag Nasaruddin saat membuka kegiatan yang berlangsung di Institut Agama Islam Persatuan Islam (IAI Persis), dikutip, Jumat (8/11/2024).

Nasaruddin mengutip sebuah kaidah yang menyatakan bahwa melakukan tindakan untuk rakyat harus didasari untuk kemaslahatan.

"Jangan justru sebaliknya, pembicaraan tentang rakyat melahirkan mudharat untuk rakyat. Harus menghasilkan yang dapat meringankan masyarakat bukan sebaliknya," pesan Menag.

Dikatakannya, ada tiga isu krusial yang menjadi pokok bahasan yakni skema murur, tanazul, dan respon hasil Ijtima MUI soal nilai manfaat dana haji.

Murur secara sistematis kali pertama diterapkan pada penyelenggaraan Haji 2024. Terobosan itu berhasil mempercepat proses mobilisasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina.

Kebijakan ini mendapatkan apresiasi dan akan diterapkan kembali di tahun depan. Karenanya, lanjut Menag, sebelum skema murur ini dimatangkan pelaksanaanya, perlu pandangan para ahli fikih.

"Masalah murur, kami membutuhkan legitimasi para ahli dan ulama," kata Menag Nasaruddin.

Sementara terkait skema Tanazul, menurutnya, kebijakan ini dalam rangka mengurangi kepadatan jemaah saat mabit (menginap) di tenda Mina. Konsepnya, jamaah yang tinggal di hotel dekat area jamarat, akan kembali ke hotel (tidak menempati tenda di Mina). "Itu akan kita bicarakan secara detail," kata Menag.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement