Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Depan Ribuan Santri, Menag Sebut Direktorat Jenderal Pesantren Segera Dibentuk

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Kamis, 14 November 2024 |18:26 WIB
Di Depan Ribuan Santri, Menag Sebut Direktorat Jenderal Pesantren Segera Dibentuk
Menag Nasaruddin Umar sebut Direktorat Jenderal Pesantren segera dibentuk. (Kemenag)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, Kementerian Agama (Kemenag) tengah memperjuangkan pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren.

Menag menegaskan hal ini saat menghadiri perayaan Harlah ke-42, Pondok Pesantren Islam lslam Miftachussunnah ll, lstighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur.

“Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus untuk mengayomi pondok pesantren," kata Nasaruddin Umar, melansir laman Kemenag, Kamis (14/11/2024).

Turut hadir, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf, Pimpinan Pondok Pesantren lslam Miftachussunnah ll KH Miftachul Akhyar, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Muzakki, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Ahmad Sruji Bahtiar, Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya Muhammad Muslim, dan para santri.

Nasaruddin mengatakan, pesantren adalah lembaga yang murni lahir dari rahim Nusantara. Ia menambahkan fakta menunjukkan perintis dunia kependidikan yang sistematis dalam sejarah bangsa Indonesia adalah pondok pesantren. Hal ini terjadi bahkan sebelum Belanda datang ke Indonesia.

Mengutip Nurcholish Madjid, ia menyatakan seandainya Indonesia tidak dijajah Belanda, maka perguruan tinggi yang berkembang saat ini adalah Universitas Termas, Universitas Lirboyo, Universitas Tebu Ireng, dan universitas dari pesantren-pesantren lainnya.

"Bukan UI, ITB, IPB, atau kampus-kampus lainnya," ujarnya

"Maka sudah saatnya sekarang ini pondok pesantren merebut masa jayanya seperti yang pernah terjadi di masa lampau. Sudah waktunya pondok pesantren ini menjadi tuan rumah di dalam rumahnya sendiri, di negeri ini," tutur Nasaruddin.

Di hadapan ribuan warga pesantren yang hadir, Menag menjelaskan, terbitnya undang-undang tentang pesantren adalah bentuk dari kehadiran Kemenag memberikan eksistensi dan legitimasi terhadap pondok pesantren.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement