Beliau menambahkan, "Itulah miqat bagi mereka dan bagi siapa saja yang datang dari arah tersebut yang bukan penduduknya, yang ingin menunaikan haji dan umrah. Bagi yang berada di dalam batas miqat tersebut, maka ia memulai ihram dari tempat tinggalnya, bahkan penduduk Makkah memulai ihramnya dari Makkah."
Pemahaman yang tepat mengenai miqat zamani dan miqat makani sangat penting bagi setiap calon jamaah haji. Memulai ihram di luar batasan waktu atau tempat yang telah ditetapkan dapat mempengaruhi keabsahan ibadah haji yang dilaksanakan.
Oleh karena itu, disarankan bagi setiap jamaah untuk mempelajari dan memahami ketentuan ini dengan baik sebelum melaksanakan ibadah haji.
(Erha Aprili Ramadhoni)