Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Dimas Bihar Ulum , Jurnalis-Sabtu, 15 Maret 2025 |09:29 WIB
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Menangis adalah respons alami manusia terhadap berbagai emosi, seperti kesedihan, kebahagiaan, atau rasa haru. Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat muslim apakah menangis dapat membatalkan puasa? Untuk menjawab pertanyaan ini, penting untuk merujuk pada sumber-sumber hukum Islam dan pendapat para ulama.

1. Pandangan Ulama tentang Menangis saat Puasa

Mayoritas ulama sepakat bahwa menangis tidak membatalkan puasa. Hal ini karena air mata yang keluar saat menangis tidak termasuk dalam kategori benda yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang yang terbuka, seperti mulut, hidung, atau telinga. Dalam kitab Matnu Abi Syuja’, disebutkan sepuluh hal yang membatalkan puasa, yaitu:

"Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala; mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), muntah secara sengaja, melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin; keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, haid, nifas, gila, pingsan, dan murtad." 

Melansir laman NU pada Sabtu (15/3/2025), menangis tidak termasuk dalam hal-hal yang disebutkan di atas, sehingga tidak membatalkan puasa. Selain itu, mata tidak dianggap sebagai jalan masuk (jauf) yang dapat membatalkan puasa. 

Imam An-Nawawi dalam Rawdah at-Thalibin menjelaskan bahwa penggunaan celak mata tidak membatalkan puasa, meskipun rasanya terasa di tenggorokan, karena mata bukanlah bagian dari rongga dalam tubuh dan tidak memiliki saluran langsung ke tenggorokan. 

2. Kondisi Khusus yang Perlu Diperhatikan

Meskipun menangis tidak membatalkan puasa, ada kondisi khusus yang perlu diperhatikan. Jika air mata masuk ke dalam mulut dalam jumlah banyak dan sengaja ditelan hingga mencapai tenggorokan, hal ini dapat membatalkan puasa. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement