Oleh karena itu, disarankan untuk berhati-hati agar air mata tidak masuk ke dalam mulut dan tertelan saat berpuasa.
Menangis karena rasa takut kepada Allah atau merenungi dosa-dosa yang telah dilakukan adalah tindakan yang dianjurkan dan tidak membatalkan puasa. Bahkan, tangisan semacam ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan seseorang.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Hakim An-Naisaburi dalam Al-Mustadrak, disebutkan:
"Tidaklah akan masuk neraka orang yang menangis karena takut kepada Allah."
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa menangis tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata masuk ke dalam mulut dan sengaja ditelan hingga mencapai tenggorokan. Menangis karena rasa takut kepada Allah atau merenungi dosa-dosa justru dianjurkan dan dapat meningkatkan kualitas ibadah puasa.
Oleh karena itu, umat Muslim tidak perlu khawatir bahwa tangisan akan membatalkan puasa mereka, selama tetap menjaga agar air mata tidak tertelan. Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)