Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Calon Jamaah Haji Lansia dan Disabilitas Wajib Turun dari Bus saat Miqat di Masjid Bir Ali?

Ramdani Bur , Jurnalis-Jum'at, 09 Mei 2025 |23:12 WIB
Calon Jamaah Haji Lansia dan Disabilitas Wajib Turun dari Bus saat Miqat di Masjid Bir Ali?
Jamaah lansia dan disabilitas tak wajib mengambil miqat di masjid Bir Ali. (Foto: Kementerian Agama)
A
A
A

Supaya proses miqat di Bir Ali berjalan lancar, seluruh calon jamaah haji diminta sudah berwudhu dan menggunakan pakaian ihram sejak dari hotel. Alhasil ketika sampai di Bir Ali, calon jamaah bisa langsung menunaikan solat sunnah, niat umrah dan kembali ke bus secara cepat.

2. Khusus Lansia dan Disabilitas Tak Perlu Turun dari Bus

Melihat pernyataan di atas, calon jamaah haji dituntut cepat mengambil miqat di Bir Ali. Kemudian pertanyaan muncul, bagaimana dengan lansia dan penyandang disabilitas? Menurut Muhammad, lansia dan disabilitas cukup berniat di bus tanpa harus turun di Bir Ali.

 “Kita harapkan memang untuk seluruh lansia dan disabilitas cukup di dalam bus saja berniat. Itu sah, dan secara syariat dibolehkan,” kata Muhammad.

Secara jarak, tempat parkir bus ke masjid cukup jauh. Selain itu, suhu di Bir Ali juga masuk kategori panas. Dikhawatirkan, suhu tinggi dapat mengganggu kesehatan calon jamaah haji yang rentan.

(Ramdani Bur)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement